Daftar Isi : 

Masalah backlog perumahan di Indonesia telah lama menjadi tantangan besar bagi pemerintah, dengan lebih dari sebelas juta rumah masih dibutuhkan oleh masyarakat. 

Hal ini terjadi akibat peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi yang tinggi, sehingga permintaan perumahan meningkat, namun pasokan hunian tidak memadai. Kondisi ini pun semakin parah oleh terbatasnya akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang terjangkau 

Menyadari urgensi masalah ini, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program 3 juta rumah pertahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Lantas, apakah program 3 juta rumah untuk mengatasi backlog perumahan sudah berjalan dengan baik, dan apa saja tantangannya? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya, Minhome telah merangkumnya dari berbagai sumber. 

Program 3 Juta Rumah untuk Tekan Backlog Perumahan 

Dalam rangka menanggulangi backlog perumahan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meluncurkan program pembangunan 3 juta rumah untuk MBR. Program ini mencakup beberapa langkah utama, antara lain: 

1. Penyediaan Rumah Murah 

Pemerintah berfokus pada penyediaan rumah dengan harga yang terjangkau bagi MBR. Rumah yang dibangun biasanya dijual dengan harga subsidi dan suku bunga yang rendah, sehingga dapat meringankan beban masyarakat. 

Penyediaan rumah murah ini melibatkan pengembang properti dan subsidi dari pemerintah, baik dalam bentuk bantuan langsung maupun insentif fiskal.  Subsidinya diketahui mencapai Rp53,6 triliun 

2. Pembiayaan dengan KPR Subsidi 

Untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah, pemerintah memberikan fasilitas KPR subsidi bunga rendah. Dengan ini, masyarakat dapat membeli rumah tanpa harus membayar bunga yang tinggi, serta angsuran yang terjangkau dengan tenor yang lebih panjang. 

3. Pembangunan Infrastruktur dan Layanan 

Agar rumah yang dibangun dapat benar-benar memberikan manfaat bagi MBR, pemerintah juga menyediakan berbagai infrastruktur dasar, seperti jaringan air bersih, sanitasi, dan jalan yang baik  di sekitar perumahan. 

4. Kemitraan dengan Pengembang dan Pemerintah Daerah 

Pembangunan  rumah untuk MBR dilakukan dengan melibatkan pengembang swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pemerintah puasa berperan dalam memberikan insentif dan kebijakan yang mendukung. 

Sementara itu, pemerintah daerah membantu dalam penyediaan lahan dan perizinan. Selain itu sektor perbankan juga dilibatkan memastikan ketersediaan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.             

Tantangan Program 3 Juta Rumah untuk Tekan Backlog Perumahan

Meski program 3 juta rumah untuk MBR memiliki tujuan jelas untuk menekan backlog perumahan, namun tetap ada tantangan yang harus dilalui. Beberapa kendala yang harus dihadapi antara lan: 

1. Keterbatasan Lahan

Salah satu hambatan utama dalam pembangunan rumah adalah terbatasnya lahan yang tersedia, terutama di daerah perkotaan. Harga yang terus meningkat membuat pembangun rumah terjangkau semakin sulit dilakukan, terutama di wilayah yang memiliki permintaan perumahan tinggi. 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah berupaya mendapatkan lahan untuk pembangunan 3 juta rumah. 

Lahan yang bakal dipakai diantaranya adalah tanah sitaan koruptor dari Kejaksaan Agung, aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lahan eks Hak Guna (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/BPN. 

Selain itu, lahan tersebut juga diperoleh dari tanah BUMN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, tanah wakaf, donasi tanah atau CSR dari Korporasi, dan tanah lainnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kenaikan Harga Bahan Bangunan 

Lonjakan harga bahan bangunan yang sering terjadi menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program ini. Biaya pembangunan yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan harga jual rumah, yang pada akhirnya akan menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah. 

3. Proses Perizinan yang Lambat

Proses perizinan untuk pembangunan perumahan seringkali memakan waktu yang lama, yang menghambat percepatan pembangunan rumah. Hal ini terjadi karena banyak deregulasi di daerah yang tidak mendukung program 3 juta rumah.  

Pemerintah Indonesia melalui program pembangunan 3 juta rumah untuk MBR menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan yang telah lama menjadi tantangan besar.

Dengan melibatkan berbagai pihak, baik pengembang, pemerintah daerah, maupun sektor perbankan diharapkan program ini dapat membawa perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah. 

Hal ini sejalan dengan Gethome sebagai developer yang memiliki visi untuk membangun mengatasi backlog perumahan. Saat ini Gethome telah mengelola 12 proyek di Jabodetabek, sehingga bagi Homies yang mau memiliki rumah impian bisa lihat di Gethome sekarang juga!

Pantau breaking news lainnya seputar bisnis, investasi, dan properti hanya di blog Sweethome.

Bagikan Postingan Ini