Daftar Isi : 

Demi menyukseskan program 3 juta rumah yang menjadi misi unggulan Prabowo Subianto, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Undang-Undang (UU) perumahan.

Hal ini dibeberkan langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah.

Adanya persiapan UU perumahan tersebut secara komprehensif akan mengatur skema dalam mengatasi berbagai tantang yang akan terjadi pada sektor perumahan.

Khususnya dalam mengawal ketat salah satu program prioritas cetusan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto yaitu pembangunan 3 juta rumah.

Fahri Hamzah mengakatan, bahwa sampai saat ini, Kementerian PKP masih terus berusaha untuk mengidentifikasi masalah terlebih dahulu pada ekosistem perumahan dan kawasan permukiman. Di mana identifikasi tersebut turut melibatkan seluruh pemegang kepentingan.

“Kesimpulan dari perbincangan tersebut nantinya akan disusun kedalam satu skema. Kemudian nanti baru diatur dalam satu regulasi yang kemprehensif. Itu lah yang menjadi cikal bakal lahirnya UU perumahan dan kawasan permukiman secara utuh,” kata Fahri.

Tantangan Program 3 Juta Rumah

Berdasarkan hasil identifikasi sementara ini, setidaknya ada tiga tantangan utama yang memang harus diselesaikan pemerintah dan mitra kerja sama dalam menjalankan program 3 juta rumah.

Tiga tantangan tersebut antara lain, yaitu perihal tanah, perizinan, dan pembiayaan. Maka dari itu, Fahri mengatakan jika Kementerian PKP memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk menyelesaikan tantangan di atas.

“Saya setiap hari sudah mengadakan diskusi dengan pihak Menteri ATR atau BPN dan pihak-pihak yang sekiranya bisa mengatasi permasalahan tanah tersebut,” sambung Fahri.

Perihal tanah, Kementerian PKP sudah berookordinasi dengan beberapa pihak, mulai dari swasta, Kementerian BUMN, hingga beberapa lembaga hukum seperti KejaksaanAgung (Kejagung) dan KPK.

“Tujuannya yaitu demi memperoleh data dan lokasi lahan yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan perumahan masyarakat,” tambahnhya lagi.

Tantangan kedua di sektor perumahan yaitu soal perizinan. Akan tetapi, Fahri Hamzah sudah berkoordinasi oleh berbagai institusi terkait dengan perizinan pembangunan.

Permasalahan terakhir terkait skema pembiayaan perumahan, yang mana Fahri juga sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK. Dengan demikian, permasalahan perumahan haruslah ditangani oleh seluruh pihak.

Harapannya, semoga kedepannya langkah ini bisa memperluas akses pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berbarengan dengan mempercepat pembangunan rumah bersubsidi.

Lebih dari itu, kebijakan ini dinilai kedepannya akan memberikan dampak yang positif pada sektor properti dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Mencari Rumah Impian di Bawah 1 Miliar?

Miliki rumah impian dengan harga yang terjangkau bahkan di bawah 1 miliaran hanya di website Gethome.

Gethome sebagai agregator properti hadir untuk mengurangi angka abcklog yang terjadi di Indonesia sekaligus membantu Homies dalam menemukan hunian idaman terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran!

Jangan lewatkan pula informasi terupdate dan menarik lainnya seputar properti, investasi, hingga bisnis. Kunjungi blog Sweethome sekarang!

Bagikan Postingan Ini