Dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan dan kesejahteraan masyarakat, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, mengumumkan bakal menghadirkan layanan pengaduan perumahan.
Layanan pengaduan perumahan ini dilatar belakangi oleh tingginya pengaduan di bidang perumahan dari masyarakat. Salah satu contoh pengaduannya adalah janji yang tidak ditepati dan tidak sesuai oleh pengembang kepada konsumen.
“Contohnya apa yang dijanjikan pengembang tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada konsumen. Ini akan kita tindak lanjuti, karena kita juga diminta membuat pelayanan publik yang baik,” ungkap Ara.
Lantas, kapan tepatnya Menteri PKP akan meresmikan layanan pengaduan perumahan dan bagaimana cara menghubungi layanan pengaduannya? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak artikel di bawah ini!
Waktu Peluncuran Layanan Pengaduan Perumahan
Waktu peluncuran layanan pengaduan perumahaan saat ini belum pasti. Namun, Ara selaku Menteri PKP menyampaikan layanan akan diluncurkan paling lama awal April 2025.
Sementera itu, menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, mengatakan layanan pengaduan perumahan akan diluncurkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terbit.
Layanan pengaduan perumahan nantinya akan bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Cara Menghubungi Layanan Pengaduan Perumahan
Layanan pengaduan perumahan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp yang dapat diadukan selama 24 jam. Namun, responnya akan dibalas selama jam kerja.
“Pengaduannya WhatsAppnya masuk 24 jam, tapi responnya itu jam kerja,” ucap Fitrah Nur selaku Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP.
Selanjutnya, laporan tersebut akan dilihat dan diverifikasi oleh tim terkait. Agar nantinya dapat ditindaklanjuti, baik dilakukan mediasi terlebih dahulu ataupun langsung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Dengan hadirnya layanan pengaduan perumahan yang bakal diluncurkan oleh Menteri PKP ini diharapkan Homies dapat menyampaikan berbagai masalah terkait hunian dengan lebih mudah dan transparan.
Hal ini juga sebagai langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan perumahan di Indonesia, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Namun, untuk memastikan pengalaman perumahan yang lebih aman dan nyaman, penting bagi Homies untuk memilih developer yang terpercaya.
Salah satu pilihan terbaik adalah Gethome, developer ini telah berpengalaman dalam membangun perumahan yang berkualitas tinggi dengan komitmen terhadap kenyamanan dan kepuasan pelanggan.
Gethome juga tidak hanya menyediakan rumah dengan desain modern dan fasilitas lengkap, tetapi juga menawarkan layanan yang memprioritaskan kebutuhan dan keamanan Homies dan keluarga.
Jadi, jika Homies sedang mencari rumah impian, pastikan untuk memilih Gethome sebagai partner terpercaya dalam mewujudkannya. Dengan Gethome, Homies dapat memiliki hunian yang nyaman, aman, dan berkualitas tanpa khawatir dengan masalah-masalah sering terjadi di sektor perumahan.
Temukan rumah impian Homies bersama Gethome dan nikmati layanan serta pengaduan yang cepat dan efektif! Dan jangan lupa, ikuti terus informasi menarik lainnya seputar properti hanya di blog Sweethome!