Daftar Isi : 

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini telah mencabut status Jakarta sebagai ibu kota dengan menekan Undang-Undang (UU) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Lantas, bagaimana nasib sektor properti Jakarta?

Menurut ketua DPP REI Jakarta, Arvin F Iskandar, perubahan status Jakarta ini diprediksi memiliki dampak tersendiri bagi sektor properti di Jakarta. Mulai dari perubahan status, akan muncul aturan-aturan terkait tata ruang, perizinan, sampai pengelolaan kawasan aglomerasi.

“Tentunya perubahan regulasi ini bisa saja mengubah permintaan pasar, hingga memunculkan perkembangan proyek-proyek investasi di sekitaran Jakarta,” ungkap Arvin.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus optimis dan sangat mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kami akan terus berupaya mendukung penunjangan agenda 3 juta rumah ini. Mau itu Jakarta, sekitarnya, ataupun pedesaan,” sambungnya.

Dukungan ke Sektor Properti

Pada kesempatan yang sama, Joko Suranto selaku ketua DPP REI memaparkan jika hingga kini sektor properti sudah mengantongi dukungan lebih kuat berkat hadirnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Jelas saja ini beda dengan yang sebelumnya. Dimana dulu hanya didukung oleh Dirjen perumahan saja. Kalau sekarangkan juga didukung oleh PKP,” kata Joko.

Ketua DPP REI berharap dengan hadirnya kementerian tersendiri ini program 3 juta rumah cetusan Prabowo dapat terealisasi dengan baik.

Bukan sampai disitu saja, Joko juga berharap program tersebut bisa mengatasi permasalahan seputar perumahan kedepannya menjadi jauh lebih mudah. Entah itu soal perizinan, pembiayaan, dan lain sebagainya.

“Hadirnya Kementerian Perumahan itu sendiri membuat realisasi kebijakan, pembiayaan, hingga proyek strategisnya itu menunjukkan adanya indikator yang positif,” ungkapnya Joko.

Lebih dari itu, REI sudah menyiapkan propertinomic yang selaras dengan tujuan dari 3 juta rumah. Dimana dalam hal itu menjelaskan apa saja hal-hal yang sekiranya perlu dibenahi pada sektor properti.

Adapun pembenahan itu meliputi perizinan, pembiayaan, keberpihakan pemerintah, serta bagaimana efek properti pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Maka dari itu, Joko sangat optimis pada perkembangan sektor properti di tahun 2025 mendatang. Sebab, pemerintah akan segera menambah kuota FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) menjadi 300 ribu unit.

“FLPP kan telah dianggarkan sebanyak 300 ribu dan potensinya kian bertambah bersamaan rumah tapak,” tuturnya

Penting untuk diketahui, FLPP adalah program pembiayaan untuk memperingan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah. Penambahan kuota ini dinilai bisa mengatasi kebutuhan pasar yang semakin tinggi terhadap rumah tapak.

Primadona Sektor Properti

Ngomong-ngomong rumah tapak, hingga kini bangunan tersebut masih menjadi primadona di sektor properti Indonesia lho Homies.

Selain memanfaatkan lahan yang terbatas, ikonik dari rumah tapak adalah memiliki desain minimalis modern dan terkesan fungsional. Sehingga menjadikannya pilihan idaman bagi keluarga muda.

Jika Homies sedang mencari hunian pertama dengan desain minimalis modern, Gethome bisa menjadi solusi terbaik untuk mewujudkan impian tersebut!

Melalui website Gethome, Homies bisa menemukan berbagai pilihan perumahan dengan desain kekinian yang sesuai dengan budget, bahkan di bawah Rp1 miliaran lho.

Bukan hanya menawarkan hunian yang terjangkau, Gethome juga memberikan kemudahan dalam proses pencarian dan pembelian rumah.

Apalagi ditambah dengan beragam fitur yang ada, seperti simulasi KPR, chat bot untuk konsultasi, serta pilihan desain rumah yang update. Di Gethome, Homies bisa menemukan hunian yang cocok untuk keluarga muda.

Segera kunjungi Gethome dan buktikan sendiri membeli properti yang aman dan mudah!

Baca Selengkapnya: Penjualan Properti 2024 Menurun Drastis, Apa Penyebabnya?

Bagikan Postingan Ini