Setelah berhasil mendapatkan enam sertifikat tanah milik almarhum Ibunya, kasus Nirina Zubir kembali menuai perhatian publik. Pasalnya, hingga saat ini ia belum bisa bernapas lega dari mafia tanah.Diketahui, kasus mafia tanah itu melibatkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART) nya bernama Riri Khasmita dan Erdianto suaminya. Belakangan, ada tiga orang yang mengaku bahwa mereka sudah membeli tanah tersebut dari mantan ARTnya. Tiga orang itu adalah para pedagang di Tanah Abang, bernama Jasmaini, Muhammad Fachrozy, dan Musaroh.Atas kejadian itu, akhirnya tiga pedagang tersebut menggugat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 204/G/2024/PTUN.JKT itu dikeluarkan setelah Kanwil BPN DKI Jakarta secara sepihak membatalkan sertifikat mereka.Tentunya ketiga pedagang itu mengaku kalau mereka memiliki hak atas tanah yang dibelinya melalui Riri Khasmita pada 2018 silam.Selama proses pembelian, sertifikat tanah yang kala itu atas nama Riri Khasmita dengan nomor 099988/Srengseng ini asli adanya.Akan tetapi, ketiga pedagang Tanah Abang itu terkejut usai mengetahui adanya putusan pidana terhadap Riri Khasmita.Pasalnya, sertifikat tanah atas nama Jasmaini, Fachrozy, dan Sutrisno Kanwil BPN DKI Jakarta batalkan melalui surat pemberitahuan. Sedangkan hak atas tanah di BPN dipegang kembali oleh keluarga Nirina Zubir.Tips Menjaga Aset Properti dari MafiaBerdasarkan kasus ini, Nirina Zubir membagikan tips supaya tidak menjadi korban mafia tanah selanjutnya. Penasaran apa saja tipsnya? Cek penjelasannya berikut ini.1. Kuasai Aset Properti SepenuhnyaTips pertama yaitu pemilik aset harus menguasai properti sepenuhnya agar terhindar dari praktik mafia tanah.Salah satu cara yang Nirina Zubir sarankan adalah dengan memasang plang. Plang itu berisi informasi atas kepemilikan tanah.“Hal kecil seperti ini harus diperhatikan. Mungkin sebagai orang awam kita kurang mengerti. Kita mikirnya dengan surat saja sudah cukup, kenyataannya ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan,” ujar aktris cantik itu.2. Simpan Baik-Baik Dokumen Aset PropertiTips kedua yakni jangan sampai sertifikat kepemilikan aset properti berpindah tangan dengan begitu saja. Homies harus menyimpannya di tempat yang aman, seperti brankas ataupun membuat salinan.Dengan brankas, Homies akan meminimalisir terjadinya kehilangan. Sebab, brankas sulit orang curi akibat beratnya material yang digunakan.Selain itu, Homies juga perlu melakukan pengecekan secara berkala terhadap aset properti. Apabila dokumen rusak, Homies bisa segera memperbaikinya ke kantor BPN terdekat.3. Jangan Ragu untuk Lapor Jika Sudah TerjebakKetika menjadi korban, tips ketiga adalah jangan ragu untuk segera melapor ke pihak berwajib. Namun, Homies juga jangan lupa mengumpulkan seluruh bukti kepemilikan terhadap aset.Jika seluruh bukti lengkap dan kronologi sudah Homies buat, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan ada tiga tips yang bisa Homies lakukan untuk menjaga aset properti. Tiga tips itu yaitu menguasai aset properti sepenuhnya, menyimpan dokumen dengan baik, dan bila menjadi korban jangan ragu untuk melapor.Kalau Homies ingin memiliki properti yang aman dan terlindungi dari berbagai macam risiko, segera gabung menjadi bagian dari Gethome sekarang juga!Menariknya, kalau Homies beli properti di Gethome sudah bebas biaya-biaya tambahan lainnya lho. Tertarik? Kunjungi website Gethome atau hubungi WhatsApp kami!

Bagikan Postingan Ini